Webinar Jurnalistik Kesehatan Jiwa

 






Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia melaksanakan Webinar Jurnalistik Kesehatan Jiwa yang telah diadakan pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 yang lalu dimulai pukul 10:00 WIB hingga 12:00 WIB. Webinar terbagi menjadi dua sesi yaitu: Sesi Pertama “Mengenal Skizofrenia” dengan Pembicara dr. Gusti Rai, Sp.KJ. (KPSI simpul Bali) dan Sesi Kedua “Etika Jurnalistik Kesehatan Jiwa” dengan Pembicara: Dra. Eunike Sri Tyas Suci, PhD., Psikolog dengan Moderator adalah Mia Astari.



Pembahasan Sesi Pertama dengan tema Mengenal Skizofrenia.

Skizofrenia merupakan:

-Gangguan otak kronis akibat ketidakseimbangan kimiawi otak.

-Ditandai dengan gangguan pola pikir, perilaku dan emosi serta kesulitan menerima realita.

-Bila tak diobati, menyebabkan penderita mengalami hambatan dalam aktivitas sekolah, kerja, berkeluarga ataupun bersosialisasi.

 

Tanda dan Gejala Skizofrenia yaitu:

-Umumnya Orang Dengan Skizofrenia (ODS) tidak memahami kalo dirinya mengalami gangguan dan membutuhkan pengobatan.

-Gejalanya dapat berupa gejala positif, negatif, kognitif maupun mood.

 

Gejala Positif Skizofrenia yaitu:

-Halusinasi: gangguan persepsi panca indra tanpa adanya stimulus.

Misalnya mendengar suara-suara yang berkomentar buruk tentang dirinya.

-Delusi/ Waham: Gangguan isi pikir yang salah tapi sangat dipercaya.

Misalnya percaya dirinya nabi, orang besar, curiga orang sekitar berkomplot menyakiti dirinya.

-Merasa pikirannya disiarkan, dipengaruhi ataupun diambil.

-Merasa gerak tubuhnya dikendalikan atau dipengaruhi kekuatan lain.

-Gelisah dan mengamuk tanpa sebab.

 

Gejala Negatif Skizofrenia yaitu:

-Roman ekspresi wajah menumpul.

-Tak ingin bicara, bergerak, ataupun beraktivitas termasuk membersihkan diri.

-Bicara terputus tiba-tiba atau terhambat.

-Tak ingin makan dan tidur terganggu.

-Sibuk hidup dalam pikiran khayalnya sendiri.

 

Gejala Kognitif Skizofrenia yaitu:

-Umumnya terjadi pada skizofrenia kronis yang lama tak diobati.

-Penurunan kemampuan dalam berencana dan melakukan pekerjaan.

-Penurunan kemampuan dalam bersosialisasi.

 

Gejala Mood Skizofrenia yaitu:

-Suasana perasaan yang menumpul.

-Pada skizoafektif dapat disertai mood yang menurun ataupun meningkat

 

Penyebab Skizofrenia yaitu:

-Tidak ada faktor penyebab tunggal.

-Faktor risiko berupa kerentanan genetik dan faktor lingkungan.

-Faktor lingkungan berupa perkembangan otak yang terganggu selama kehamilan dan persalinan, korban kekerasan saat anak remaja, pengaruh zat yang mempengaruhi kimiawi otak.

-Mental  disorders are  brain  disorders: Loss of gray  matter  in  childhood schizophrenia.

 

Stigma Skizofrenia yaitu:

-Salah.

-Benar.

-Lupa ingatan, bodoh dan tak tahu apa-apa.

-Tetap ingat tapi sulit mengendalikan diri.

-Karena black magic, salahang bathara, kurang iman dan lain-lain.

-Gangguan kimiawi otak.

-Obatnya jenis narkoba.        

-Terapi holistik: Obat (lawan dari narkoba), beraktivitas, penerimaan keluarga dan masyarakat dan spiritual.

-Keadaannya menetap tak bisa pulih.

-Bila berobat sebagian besar bisa pulih dan stabil.

 

Terapi Skizofrenia yaitu:

-Pengobatan (pengatur neurotransmiter otak utamanya dopamin) tersedia dalam bentuk tablet, tetes, suntikan berkala.

-Trans Magnetic Stimulation.

-Elektro Konvulsive Therapy.

-Remediasi Kognitif.

-Rehabilitasi Psikososial .

 

Risiko Skizofrenia Bila Tak Diobati yaitu:

-Risiko Bunuh Diri.

-Kemampuan makin menurun dan tak mandiri.

-Melakukan kekerasan pada lingkungan sekitar.

-Pemasungan.

-Menggelandang

 

Bila penderita Skizofrenia mendapat terapi yang tepat dan penerimaan masyarakat dimana:

-ODS tidak membahayakan.

-ODS dapat pulih.

-ODS dapat berkeluarga.

-ODS dapat bekerja dan hidup mandiri.

-Sebagian ODS tak bisa pulih sempurna.

-Termasuk Disabilitas Psikososial.

-Bagi yang caregivernya lansia atau tanpa keluarga perlu Panti Sosial Bina Laras yang berkualitas.

 

Derita Keluarga ODS yaitu:

-Dipermalukan masyarakat.

-Saat kumat malah dimarahi bukan dibantu.

-Habis biaya, tenaga dan waktu dibohongi pengobatan alternatif dan spiritual abal-abal.

-Gengsi tak mau berobat dengan BPJS.

-Tak mampu.

-Makin miskin.

-Keluarga berhenti bekerja untuk mengurus ODS.

 

Support Komunitas Konsumen (KPSI) yaitu:

-Memberikan edukasi pada masyarakat.

-Kelompok dukungan pada ODS dan keluarga.

-Advokasi pada kebijakan kesehatan jiwa.

-Aktivitas sosial pada masyarakat .

 

Fakta tentang Skizofrenia yaitu:

-Orang dengan skizofrenia memiliki angka harapan hidup 20 tahun lebih pendek.

-Hal ini terkait dengan merokok, obesitas atau gizi buruk, aktivitas yang tidak teratur.

-Skizofrenia adalah gangguan yang treatable walupun bukan cureable.

-Saat keadaan akutnya sudah hilang dapat melanjutkan terapi rawat jalan dari rumah.

-Tempat terbaiknya ada di masyarakat (tanpa stigma) dan dalam keluarga yang dibantu oleh negara dalam merawat.

 


Pembahasan Sesi Kedua dengan tema Etika Jurnalistik Kesehatan Jiwa.

Kesehatan Jiwa (Keswa) yaitu:

Individu berkembang secara:

-fisik.

-mental.

-spiritual.

-sosial.

sehingga individu tersebut:

-menyadari kemampuan sendiri.

-dapat mengatasi tekanan (stres).

-dapat bekerja secara produktif.

-memberikan kontribusi untuk komunitasnya.                                                                                                

 

ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) yaitu:

Orang yang mempunyai masalah:

-fisik.

-mental.

-sosial.

-pertumbuhan dan perkembangan.

-dan/atau kualitas hidup.

sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.

(UU no. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa)

 

ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)

Orang yang mengalami gangguan dalam:

-Pikiran.

-Perasaan.

-Perilaku.

yang muncul dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

(UU no. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa)                        

 

Genetik gangguan jiwa: kecenderungan gangguan jiwa bisa terjadi karena keturunan.

Penyebab:

Biologis: terjadinya gangguan neurotransmiter di otak (napza, kecelakaan).

Psikologis: Trauma, Depresi.

Lingkungan: Stigma, diskriminasi, isolasi, Cemas/khawatir, Depresi/sedih, Ngamuk.

 

Tanda gangguan jiwa yaitu:

-Masalah tidur.                             

-Perubahan selera makan dan berat badan.

-Diam, menarik diri.

-Rasa bersalah dan Tak berguna

-Perubahan perilaku/perasaan

 

Etika berasal dari:

ETIKA (bahasa Yunani) = MORAL (bahasa Latin)

Etika adalah Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau Ilmu tentang adat kebiasaan.

ETIKA menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998)/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yaitu:

 

Nilai-nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Kumpulan azas atau nilai moral (= kode etik; etika=etik) Ilmu tentang yang baik dan buruk.                                       

 

Etika dan Etiket

PERSAMAAN:

-Menyangkut perilaku manusia.

-Mengatur perilaku manusia secara normatif.

-Memberi norma pada perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

 

PERBEDAAN:

ETIKET

-Cara suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia dengan cara yang tepat/diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.

-Bersifat relatif, tergantung budaya/adat kebiasaan setempat; Memandang manusia dari segi lahiriah, lebih jelas, lebih mudah terjadi/dilakukan.

-Hanya berlaku dalam pergaulan (dengan adanya/kehadiran orang lain).

 

ETIKA

-Tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan tetapi juga memberi norma tentang perbuatan itu sendiri; apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak.

-Bersifat absolut; Menyangkut manusia dari segi dalamnya.

-Tidak tergantung dalam pergaulan (tidak tergantung ada-tidaknya kehadiran orang lain).

 

Macam Etika yaitu:

1. Etika Deskriptif

-Adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik/buruk, tindakan/tindakan yang tidak diperbolehkan/tidak diperbolehkan.

-Hanya melukiskan, tidak memberi penilaian/tidak mengemukakan penilaian moral.

-Dijalankan oleh ilmu-ilmu sosial meliputi: Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Sejarah, dan sebagainya.

-Ilmuwannya sebaiknya mempunyai pengetahuan cukup mendalam tentang teori etis.

2. Etika Normatif

-Ahli yang bersangkutan tidak bertindak sebagai penonton tetapi melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia.

-Ia tidak lagi mendeskripsikan perilaku tetapi bisa menolak perilaku tersebut karena bertentangan dengan martabat manusia.

 

Etika Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik yaitu:

-Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

-Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas.

 

Kode Etik Jurnalistik dimana:

a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;

b. menghormati hak privasi;

c. tidak menyuap;

d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;

e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;

f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;

g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;

h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

 

-Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

-Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

-Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

-Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang.

-Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

 

Etika Jurnalistik dalam Kesehatan Jiwa

Seperti Arthur Fleck, tokoh utama dalam film  Joker, penderita gangguan mental di Indonesia  banyak yang mengalami perundungan dari orang sekitar hingga tak sanggup berobat.

Pertimbangan STIGMA dan DISKRIMINASI yaitu “ODGJ bisa bekerja, bisa berprestasi”.

RESPEK PADA MARTABAT yaitu Penggunaan kata “jompo” “gila” “tidak waras” (dan istilah-istilah daerah tentang itu), Ijin meliput/tayang, informed consent.

MENJAGA PRIVACY yaitu: Penggunaan nama, alamat, detail metode bunuh diri (Foto wajah yang memudahkan identitas diketahui).

 

 

            Salam Sehat Jiwa!


            Tiada Kesehatan Tanpa Kesehatan Jiwa.



Comments

Popular posts from this blog

Hari Blogger Nasional bersama Bloggercrony

Fasilitas Rumah Kenzo Givency One

Motor Yamaha, Solusi Kebutuhan Berkendara Masa Kini!