Webinar Jurnalistik Kesehatan Jiwa
Komunitas
Peduli Skizofrenia Indonesia melaksanakan Webinar Jurnalistik Kesehatan Jiwa
yang telah diadakan pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 yang lalu dimulai
pukul 10:00 WIB hingga 12:00 WIB. Webinar terbagi menjadi dua sesi yaitu: Sesi
Pertama “Mengenal Skizofrenia” dengan Pembicara dr. Gusti Rai, Sp.KJ. (KPSI
simpul Bali) dan Sesi Kedua “Etika Jurnalistik Kesehatan Jiwa” dengan
Pembicara: Dra. Eunike Sri Tyas Suci, PhD., Psikolog dengan Moderator adalah
Mia Astari.
Pembahasan
Sesi Pertama dengan tema Mengenal Skizofrenia.
Skizofrenia merupakan:
-Gangguan otak
kronis akibat ketidakseimbangan kimiawi otak.
-Ditandai dengan
gangguan pola pikir, perilaku dan emosi serta kesulitan menerima realita.
-Bila tak
diobati, menyebabkan penderita mengalami hambatan dalam aktivitas sekolah,
kerja, berkeluarga ataupun bersosialisasi.
Tanda dan Gejala
Skizofrenia yaitu:
-Umumnya Orang
Dengan Skizofrenia (ODS) tidak memahami kalo dirinya mengalami gangguan dan
membutuhkan pengobatan.
-Gejalanya dapat
berupa gejala positif, negatif, kognitif maupun mood.
Gejala Positif Skizofrenia
yaitu:
-Halusinasi:
gangguan persepsi panca indra tanpa adanya stimulus.
Misalnya mendengar
suara-suara yang berkomentar buruk tentang dirinya.
-Delusi/ Waham:
Gangguan isi pikir yang salah tapi sangat dipercaya.
Misalnya percaya
dirinya nabi, orang besar, curiga orang sekitar berkomplot menyakiti dirinya.
-Merasa
pikirannya disiarkan, dipengaruhi ataupun diambil.
-Merasa gerak
tubuhnya dikendalikan atau dipengaruhi kekuatan lain.
-Gelisah dan
mengamuk tanpa sebab.
Gejala Negatif Skizofrenia
yaitu:
-Roman ekspresi
wajah menumpul.
-Tak ingin
bicara, bergerak, ataupun beraktivitas termasuk membersihkan diri.
-Bicara terputus
tiba-tiba atau terhambat.
-Tak ingin makan
dan tidur terganggu.
-Sibuk hidup dalam
pikiran khayalnya sendiri.
Gejala Kognitif Skizofrenia
yaitu:
-Umumnya terjadi
pada skizofrenia kronis yang lama tak diobati.
-Penurunan
kemampuan dalam berencana dan melakukan pekerjaan.
-Penurunan
kemampuan dalam bersosialisasi.
Gejala Mood Skizofrenia yaitu:
-Suasana
perasaan yang menumpul.
-Pada
skizoafektif dapat disertai mood yang menurun ataupun meningkat
Penyebab Skizofrenia
yaitu:
-Tidak ada
faktor penyebab tunggal.
-Faktor risiko
berupa kerentanan genetik dan faktor lingkungan.
-Faktor
lingkungan berupa perkembangan otak yang terganggu selama kehamilan dan
persalinan, korban kekerasan saat anak remaja, pengaruh zat yang mempengaruhi
kimiawi otak.
-Mental
disorders are brain disorders: Loss of gray matter
in childhood schizophrenia.
Stigma Skizofrenia
yaitu:
-Salah.
-Benar.
-Lupa ingatan,
bodoh dan tak tahu apa-apa.
-Tetap ingat
tapi sulit mengendalikan diri.
-Karena black magic, salahang bathara, kurang
iman dan lain-lain.
-Gangguan
kimiawi otak.
-Obatnya jenis
narkoba.
-Terapi
holistik: Obat (lawan dari narkoba), beraktivitas, penerimaan keluarga dan
masyarakat dan spiritual.
-Keadaannya
menetap tak bisa pulih.
-Bila berobat
sebagian besar bisa pulih dan stabil.
Terapi
Skizofrenia yaitu:
-Pengobatan (pengatur
neurotransmiter otak utamanya dopamin) tersedia dalam bentuk tablet, tetes,
suntikan berkala.
-Trans Magnetic Stimulation.
-Elektro Konvulsive Therapy.
-Remediasi
Kognitif.
-Rehabilitasi
Psikososial .
Risiko Skizofrenia
Bila Tak Diobati yaitu:
-Risiko Bunuh
Diri.
-Kemampuan makin
menurun dan tak mandiri.
-Melakukan
kekerasan pada lingkungan sekitar.
-Pemasungan.
-Menggelandang
Bila penderita Skizofrenia
mendapat terapi yang tepat dan penerimaan masyarakat dimana:
-ODS tidak
membahayakan.
-ODS dapat pulih.
-ODS dapat
berkeluarga.
-ODS dapat
bekerja dan hidup mandiri.
-Sebagian ODS
tak bisa pulih sempurna.
-Termasuk
Disabilitas Psikososial.
-Bagi yang caregivernya lansia atau tanpa keluarga
perlu Panti Sosial Bina Laras yang berkualitas.
Derita Keluarga
ODS yaitu:
-Dipermalukan
masyarakat.
-Saat kumat
malah dimarahi bukan dibantu.
-Habis biaya,
tenaga dan waktu dibohongi pengobatan alternatif dan spiritual abal-abal.
-Gengsi tak mau
berobat dengan BPJS.
-Tak mampu.
-Makin miskin.
-Keluarga
berhenti bekerja untuk mengurus ODS.
Support
Komunitas Konsumen (KPSI) yaitu:
-Memberikan
edukasi pada masyarakat.
-Kelompok
dukungan pada ODS dan keluarga.
-Advokasi pada
kebijakan kesehatan jiwa.
-Aktivitas
sosial pada masyarakat .
Fakta tentang Skizofrenia
yaitu:
-Orang dengan
skizofrenia memiliki angka harapan hidup 20 tahun lebih pendek.
-Hal ini terkait
dengan merokok, obesitas atau gizi buruk, aktivitas yang tidak teratur.
-Skizofrenia
adalah gangguan yang treatable
walupun bukan cureable.
-Saat keadaan
akutnya sudah hilang dapat melanjutkan terapi rawat jalan dari rumah.
-Tempat
terbaiknya ada di masyarakat (tanpa stigma) dan dalam keluarga yang dibantu
oleh negara dalam merawat.
Pembahasan
Sesi Kedua dengan tema Etika Jurnalistik Kesehatan Jiwa.
Kesehatan Jiwa
(Keswa) yaitu:
Individu
berkembang secara:
-fisik.
-mental.
-spiritual.
-sosial.
sehingga
individu tersebut:
-menyadari
kemampuan sendiri.
-dapat mengatasi
tekanan (stres).
-dapat bekerja
secara produktif.
-memberikan kontribusi
untuk komunitasnya.
ODMK (Orang
Dengan Masalah Kejiwaan) yaitu:
Orang yang
mempunyai masalah:
-fisik.
-mental.
-sosial.
-pertumbuhan dan
perkembangan.
-dan/atau
kualitas hidup.
sehingga memiliki
risiko mengalami gangguan jiwa.
(UU no. 18/2014
tentang Kesehatan Jiwa)
ODGJ (Orang
Dengan Gangguan Jiwa)
Orang yang
mengalami gangguan dalam:
-Pikiran.
-Perasaan.
-Perilaku.
yang muncul
dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku dapat menimbulkan
penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
(UU no. 18/2014
tentang Kesehatan Jiwa)
Genetik gangguan
jiwa: kecenderungan gangguan jiwa bisa terjadi karena keturunan.
Penyebab:
Biologis: terjadinya
gangguan neurotransmiter di otak (napza, kecelakaan).
Psikologis: Trauma,
Depresi.
Lingkungan:
Stigma, diskriminasi, isolasi, Cemas/khawatir, Depresi/sedih, Ngamuk.
Tanda gangguan
jiwa yaitu:
-Masalah tidur.
-Perubahan
selera makan dan berat badan.
-Diam, menarik
diri.
-Rasa bersalah
dan Tak berguna
-Perubahan
perilaku/perasaan
Etika berasal
dari:
ETIKA (bahasa
Yunani) = MORAL (bahasa Latin)
Etika adalah Ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau Ilmu tentang adat kebiasaan.
ETIKA menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1998)/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yaitu:
Nilai-nilai dan
norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
Kumpulan azas
atau nilai moral (= kode etik; etika=etik) Ilmu tentang yang baik dan buruk.
Etika dan Etiket
PERSAMAAN:
-Menyangkut
perilaku manusia.
-Mengatur
perilaku manusia secara normatif.
-Memberi norma
pada perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan
atau tidak boleh dilakukan.
PERBEDAAN:
ETIKET
-Cara suatu
perbuatan yang harus dilakukan manusia dengan cara yang tepat/diharapkan serta
ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
-Bersifat
relatif, tergantung budaya/adat kebiasaan setempat; Memandang manusia dari segi
lahiriah, lebih jelas, lebih mudah terjadi/dilakukan.
-Hanya berlaku
dalam pergaulan (dengan adanya/kehadiran orang lain).
ETIKA
-Tidak terbatas
pada cara dilakukannya suatu perbuatan tetapi juga memberi norma tentang
perbuatan itu sendiri; apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
-Bersifat
absolut; Menyangkut manusia dari segi dalamnya.
-Tidak
tergantung dalam pergaulan (tidak tergantung ada-tidaknya kehadiran orang
lain).
Macam Etika
yaitu:
1. Etika
Deskriptif
-Adat kebiasaan,
anggapan-anggapan tentang baik/buruk, tindakan/tindakan yang tidak
diperbolehkan/tidak diperbolehkan.
-Hanya
melukiskan, tidak memberi penilaian/tidak mengemukakan penilaian moral.
-Dijalankan oleh
ilmu-ilmu sosial meliputi: Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Sejarah, dan
sebagainya.
-Ilmuwannya sebaiknya
mempunyai pengetahuan cukup mendalam tentang teori etis.
2. Etika
Normatif
-Ahli yang
bersangkutan tidak bertindak sebagai penonton tetapi melibatkan diri dengan
mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia.
-Ia tidak lagi
mendeskripsikan perilaku tetapi bisa menolak perilaku tersebut karena
bertentangan dengan martabat manusia.
Etika
Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik
yaitu:
-Dalam
melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi
setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol
oleh masyarakat.
-Untuk menjamin
kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar,
wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman
operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas.
Kode Etik
Jurnalistik dimana:
a. menunjukkan
identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati
hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan
berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa
pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan
keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati
pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak
melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai
karya sendiri;
h. penggunaan
cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi
bagi kepentingan publik.
-Wartawan
Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak
mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak
bersalah.
-Wartawan
Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
-Wartawan
Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila
dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
-Wartawan
Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia
diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi
latar belakang.
-Wartawan
Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau
diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit,
agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Etika Jurnalistik
dalam Kesehatan Jiwa
Seperti Arthur
Fleck, tokoh utama dalam film Joker,
penderita gangguan mental di Indonesia
banyak yang mengalami perundungan dari orang sekitar hingga tak sanggup berobat.
Pertimbangan
STIGMA dan DISKRIMINASI yaitu “ODGJ bisa bekerja, bisa berprestasi”.
RESPEK PADA
MARTABAT yaitu Penggunaan kata “jompo” “gila” “tidak waras” (dan
istilah-istilah daerah tentang itu), Ijin meliput/tayang, informed consent.
MENJAGA PRIVACY yaitu: Penggunaan nama, alamat, detail metode bunuh diri (Foto wajah yang memudahkan identitas diketahui).
Salam Sehat
Jiwa!
Tiada Kesehatan
Tanpa Kesehatan Jiwa.
Comments
Post a Comment